radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Ibu-ibu warga Desa Pasar Seluma dilaporkan ke Satreskrim Polres Seluma oleh salah seorang pemilik warung di desa setempat.
Laporan tersebut dilayangkan setelah warga menyuarakan penolakan terhadap keberadaan warung kopi yang diduga menjadi sarang maksiat di desa mereka.
Aksi penolakan yang dilakukan disertai pembongkaran yang dilakukan oleh sejumlah ibu-ibu warga Desa Pasar Seluma.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan 65 Persen Jalan Provinsi Berstatus Mantap
Kejadian pembongkaran warung yang diduga warem tersebut terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025.
Senin (19/5/2025), untuk ketiga kalinya ibu-ibu warga Desar Seluma yang disebut dalang pembongkaran warem itu dipanggil oleh Satreskrim Polres Seluma.
"Kalau dugaan kami sampai saat ini, warung itu dugaan maksiatnya sangat besar. Jadi kami masih dengan keyakinan kami bahwa itu patut dibongkar, karena arah kemaksiatan itu memang ada, dan kami juga punya barang bukti," ujar Nopika Linda, mewakili para ibu-ibu warga Desa Pasar Seluma saat memenuhi panggilan Polres Seluma.
BACA JUGA:Presiden Salurkan 11 Ekor Sapi Kurban Ke Bengkulu
Nopika Linda menegaskan bahwa dalih pemilik warung bahwa tempat usahanya hanya warung kopi tidak masuk akal.
"Pemilik warung membantah dan mengatakan jika warungnya hanyalah warung kopi. Tapi kami tidak percaya. Karena saat ini juga ada warung kopi lain seperti milik Ibu Dekarnoto, Ibu Gadis, dan lainnya, yang tidak pernah kami bongkar.
Kalau cuma sekadar jualan mie instan dan kopi-kopian, kami tidak akan bereaksi seperti ini," lanjut Nopika kepada wartawan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Klaim Bisa Efisiensi Anggaran Hingga Rp720 Miliar
Warga juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak penyidik Polres Seluma sebagai penunjang laporan mereka.
"Kami ada barang bukti yang kuat bahwa tempat itu dijadikan tempat maksiat. Saat ini sudah kami serahkan ke pihak penyidik Polres Seluma,” tegas Nopika.