Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Dana TPP ASN Rp 75 Miliar, Pencairannya?

Minggu 18 May 2025 - 19:22 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) akan segera mencairkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) asalkan syarat pencairan sudah terpenuhi. 

Mengingat sampai saat ini, TPP masih proses usulan ke Kemendagri melalui aplikasi SIMONA untuk mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri atas upaya pencairan.

BACA JUGA:Janin di Pantai Pasar Bawah Diduga Hasil Hubungan Terlarang, Polisi Lakukan Autopsi

Sebelumnya, Pemkab Bengkulu Selatan telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 75 miliar untuk ribuan ASN Pemkab Bengkulu Selatan.

Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Aidil, ST melalui Kabid Anggaran, Arif Budiman S.Hut.M.Ling menuturkan, bahwa TPP bisa dicairkan asalkan menuhi persyaratan yang telah ditetapkan, untuk saat ini masih dalam proses administrasi persiapan pencairan.

BACA JUGA:Terus Menuai Sorotan, Bupati Seluma Bakal Kaji Rencana Pembukaan Tambang Emas Bukit Sanggul

Namun untuk alokasi anggaran TPP di Kabupaten Bengkulu Selatan, telah disiapkan dananya mencapai Rp 75 miliar.

"TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai bisa dicairkan dengan syarat tertentu, seperti persetujuan dari pemerintah pusat, bupati, pengajuan dari OPD, validasi data oleh BKPSDM, jika semua itu sudah terpenuhi maka segera dicairkan," ujar Arif.

BACA JUGA:Tiga Jamaah Calon Haji Bengkulu Meninggal Dunia

Dikatakan Arif, TPP ASN daerah memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Maka dari itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan pencairan TPP setelah memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Tingkatkan Pengawasan Peredaran Produk Ilegal

"Kami dibidang anggaran sifatnya mempersiapkan anggaran dan proses pencairan mengacu dari proses usulan ke Kemendagri melalui aplikasi SIMONA untuk mendapatkan rekomendasi, dan syarat pencairan TPP ada di Bagian Ortala sebagai pengajuan usulan," jelasnya.

BACA JUGA:Pajak Kendaraan Naik, Ombudsman Buka Ruang Konsultasi Bagi Masyarakat

Ia menyadari bahwa, TPP ASN yang belum cair hingga empat bulan bukan karena faktor disengaja dan karena aturan, dan terlebih saat ini Pemkab Bengkulu Selatan dihadapkan oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Kategori :