RadarSelatan.bacakoran.co, KAUR - Warga Desa Bandu Agung dan Siswa SMAN 4 Kabupaten Kaur mengikuti penyuluhan hukum dan bahaya narkoba dalam kegiatan TMMD ke-124. Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba disampaikan langsung oleh Danramil 408-02 Kaur Utara Letda Inf Hariyanto beserta Jajaran Kejaksaaan Negeri dan Polres Kabupaten Kaur,Jumat (16/5/25).
Letda Inf Hariyanto Aswadi selaku pemateri mengatakan, Satgas TMMD Ke- 124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan tak hanya melakukan kegiatan sasaran fisik, namun sasaran non fisik juga diberikan kepada masyarakat seperti memberikan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba. Menurutnya, masyarakat Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara sangat antusias dalam mengikuti program yang diadakan oleh Satgas TMMD tersebut.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap 6 Orang Tersangka Pengedar Narkoba
BACA JUGA:Hakim PN Tais Hukum Paman Cabul 8 Tahun 8 Bulan Penjara
“Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini bertujuan sebagai upaya pemerintah bersama TNI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah,” kata Danramil.
BACA JUGA:Didatangi Polisi, Warga Curhat Keresahan Dampak Mabuk Tuak Hingga Drainase Tersumbat
BACA JUGA:Pastikan Kesehatan Hewan Sebelum Membeli Hewan Kurban
Lanjut Hariyanto, warga masyarakat di wilayah Desa Bandu Agung ini sangat antusias mendengarkan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan masalah hukumnya. Bahkan, banyak sekali warga yang menyampaikan pertanyaan tanda mereka ingin tahu lebih banyak dampak buruk narkoba.
“Semoga penyuluhan hukum dan bahaya narkoba dan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya penyelahgunaan narkoba dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan Desa,” kata Danramil.
BACA JUGA:Misteri Janin Manusia di Pantai Pasar Bawah
BACA JUGA:BPS Buka Akses Data untuk Semua
Sementara itu, Pasiter Kodim 0408 Bengkulu Selatan, Kapten Inf Dimyati mengatakan penyuluhan ini merupakan salah satu program sasaran non fisik dari TMMD Ke-124, serta dalam rangka upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan dilingkungan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD mengharapkan peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya, karena mencegah bukan hanya tugas TNI dan Polri tetapi peran kita bersama masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dugaan Pungli PPG di Lingkungan Kemenag Seluma Terus Bergulir
BACA JUGA:BPOM Bengkulu Musnahkan Obat dan Kosmetik Ilegal Nilainya Capai Rp 831 Juta
Pasiter menyampaikan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini perlu dilakukan, karena narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat khususnya bagi generasi muda penerus bangsa, serta agar kita juga mengerti dan bersama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, sehingga diharapkan lingkungan menjadikan tertib dan aman.
(rzn)