Ops Pekat Nala, 1.620 Barang Bukti Berhasil Disita Polda Bengkulu

Kamis 08 May 2025 - 19:12 WIB
Reporter : Lisa
Editor : Suswadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Polda Bengkulu menggelar Operasi Pekat Nala selama 15 hari yang dilaksanakan pada 1-15 Mei 2025.

Dalam sepekan pelaksanaan operasi tersebut, Polda Bengkulu telah berhasil melaksanakan 229 kegiatan antisipasi premanisme dengan berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.620 barang bukti.

BACA JUGA:Kembali Dimulai, MBG Akan Dilaksanakan Merata di Bengkulu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, SIK, MSi melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, mengatakan ada 101 orang tersangka yang berhasil diamankan selama Ops Pekat dilaksanakan.

"Dari jumlah tersangka tersebut, sebanyak 37 orang Target Operasi (TO) dan 64 orang non TO," kata Kabid Humas, Kamis (8/5/2025).

Andy mengatakan pada pelaksanaan operasi dengan sandi pekat (penyakit masyarakat) Nala 2025 kali ini pihaknya lebih memfokuskan mengantisipasi aksi premanisme khususnya di Provinsi Bengkulu.

Pelaksanaan operasi pekat ini tidak hanya berfokus dikota Bengkulu semata melainkan di seluruh Provinsi Bengkulu guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap kondusif.

BACA JUGA:Anggaran Infrastruktur Dialokasikan Merata di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:7 Unit Usaha Yang Wajib Dilaksanakan Koperasi Merah Putih, Ini Daftarnya

"Dalam operasi kali ini kita fokus mengantisipasi premanisme," kata Kabid Humas.

Seperti diketahui operasi penindakan terhadap premanisme, seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Hal ini tertuang dalam instruksi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. (cia)

Kategori :