radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Dinas Perikanan (Diskan) Seluma mengusulkan tambahan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan. Dengan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat membantu para nelayan aktivitas melaut.
Kepala Diskan Seluma Zuraini mengatakan saat ini jumlah nelayan yang sudah tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan di Seluma sebanyak 1.116 orang. Diskan Seluma kemblai mengusulkan tambahan sebanyak 700 nelayan.
BACA JUGA:Dorong Salat Dhuha Berjemaah Di Sekolah
BACA JUGA:Cegah Bahaya, Satlantas Polres Seluma Tebang Pohon Kering di Jalur Bengkulu-Manna
"Untuk saat ini masyarakat nelayan yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.116 orang. Kemudian kami mengusulkan tambahan baru ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 700 orang lagi," tegas Zuraini kepada Rasel.
Lebih lanjut, Zuraini mengatakan dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh nelayan yang sedang melaut dan atau melakukan aktivitas nelayan bisa mendapatkan biaya pengobatan secara gratis.
BACA JUGA:Minta Penundaan, Seluma Belum Dijadwalkan Seleksi PPPK Tahap II
BACA JUGA:Pengajian Rutin Pengantar Dzuhur, Para Santri Makrifatul Ilmi Dapat Wejangan
Jika terjadi kecelakaan kerja selama melaut. Bahkan jika meninggal dunia, juga akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Agar seluruh nelayan bisa tercover bisa mendapatkan pengobatan secara gratis saat sakit. Bahkan jika meninggal dunia saat sedang melaut akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta," pungkas Zuraini. (rwf)