KOTA MANNA - Untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berintegritas, Kejari Bengkulu Selatan mendorong materi pelajaran anti korupsi masuk dalam kurikulum sekolah. Sehingga para siswa lebih memahami aturan hukum dan hal-hal lain terkait korupsi.
BACA JUGA:Ini Cara Polisi Jaga Kampanye Pemilu Tetap Adem
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Dikbud terkait rencana memasukan kurikulum anti korupsi dalam pelajaran sekolah. Kalaupun tidak jadi materi inti, setidaknya dalam ekskul siswa,” kata Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH didampingi Kasi Pidsus, Dafit Riadi, SH.
BACA JUGA:Pengendara Wajib Pakai Helm SNI, Jika Tidak Siap-siap Ditegur Polisi
Dikatakan Kasi Pidsus, para siswa yang sedang menempuh pendidikan di bangku sekolah perlu diberi pengetahuan tentang anti korupsi. Sehingga mereka ditempah menjad pribadi yang berintegritas. Sehingga kedepannya korupsi benar-benar hilang dalam tatanan pemerintahan ataupun dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA:Gubernur Minta Penerimaan Siswa Baru Transparan
“Para siswa adalah generasi penerus bangsa. Mereka perlu dibekali pengetahuan dan ilmu yang dalam terkait anti korupsi. Hal itu untuk membentuk generasi yang cerdas dan berintegritas. Sehingga bangsa kita akan lebih baik nantinya,” ujar Kasi Pidsus. (yoh)