radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Sejumlah honorer yang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur yang tidak masuk dalam data best BKN, mengeluh. Pasalnya sudah 4 bulan honorarium mereka tak dibayar.
Keluhan itu salah satunya dismapaikan Petugas Penjaga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Dusun Latihan, Desa Tanjung Besar, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Tamrin.
Dia mnegaku belum menerima honorarium selama lima bulan. Total yang belum dibayarkan mencapai Rp 3,5 juta, dengan rincian Rp 700 ribu per bulan.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Wajibkan Perusahaan Ikut Andil Meriahkan HUT Ke- 22 Seluma
BACA JUGA:Bupati Kaur Berikan Semangat Kepada Para CJH Sebelum Berangkat
"Biasanya tiap bulan saya terima gaji. Namun, sejak awal tahun ini, saya belum menerima gaji. Saya tidak tahu kenapa sampai sekarang belum dibayarkan," kata Tamrin, Selasa (6/5/2025).
Tamrin telah mengabdi selama 13 tahun sebagai penjaga TPA di Dusun Latihan. Keterlambatan pembayaran honorarium ini merupakan yang terlama selama ia bekerja.
Untuk membeli bensin menuju tempat kerja, Tamrin terpaksa mencari barang bekas di tumpukan sampah TPA untuk kemudian dijual ke pengepul.
BACA JUGA:621 Calon PPPK Tahap Dua Kaur Ikuti Seleksi di Bengkulu
BACA JUGA:Wakapolres Bengkulu Selatan Ingatkan Anggotanya Tidak Pakai Narkoba
"Kalau tidak begitu, saya tidak punya uang untuk beli bensin pulang pergi," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur, Amir Mahmud, SE menegaskan, memang saat ini belum ada pembayaran honorarium kepada tenaga honorer yang tidak masuk dalam data best kategori 1 dan 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada sekitar 33 tenaga honorer yang belum bisa dibayarkan honorariumnya. Pihaknya mengaku akan mencarikan solusi terkiat hal itu agar nantinya dapat menerima honorer.
BACA JUGA:Listrik Sering Padam, Anggota Dewan Bengkulu Selatan Minta PLN Segera Tingkatkan Pelayanan
BACA JUGA:Kuatkan Sinergi Kapolres Bengkulu Selatan Kunjungi Kantor Kejari