BENGKULU - Persidangan kasus yang menjerat eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kembali berlanjut, Rabu 30 April 2025. Sidang dipimpin Ketua Majelis hakim Paisol SH serta 4 hakim anggota.
Dalam sidang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan gratifikasi yang menjerat Rohidin Mersyah, Sekda Provinsi Bengkulu non aktif Isnan Fajri dan ajudan Rohidin Evriansyah alias anca.
Lima orang saksi yang dihadirkan adalah Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, Manager Hotel Mercure Herman Tripuryanto, Direktur RSKJ Bengkulu Jasmen Silitonga.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Rohidin Bantah Kliennya Lakukan Pemerasan
Selain itu Kepala Badan Penghubung Jimmi Haryanto dan Kasubag TU Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, Puspita Dewi.
Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa sejumlah pejabat menyerahkan uang kepada Rohidin Mersyah untuk membantu pencalonannya sebagai Gubernur.
Hal ini berdasarkan keterangan saksi Jimmi Haryanto dan Jasmen Silitonga. Jimmi yang menjabat sebagai Kepala Penghubung menyumbang Rp80 juta dan masuk dalam tim pemenangan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Rohidin Akui Mobilisasi ASN dan Gratifikasi Untuk Pilgub, JPU: Nilai Gratifikasi Capai Rp30 Miliar
Sedangkan Jasmen menyumbang Rp50 juta yang diberikan dalam bentuk spanduk dan baliho. Jasmen masuk dalam tim pemenangan untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
"Saya menyumbang Rp50 juta untuk membeli spanduk dan baliho," kata Jasmen.
Saksi Jasmen Silitonga juga menuturkan jika kebutuhan untuk pencalonan Rohidin sebesar Ro7,5 Miliar dengan kontribusi pejabat sebesar 30 persen dari besaran itu yakni Rp2,6 Miliar.
BACA JUGA:Senin, Rohidin Jalani Sidang Perdana di PN Bengkulu
"Saya dibebankan Rp200 juta tapi hanya sanggup Rp50 juta," kata Jasmen.
Jimmi dan Jasmen menerangkan, penyerahan uang itu bermula saat para kepala OPD dikumpulkan di Gedung Daerah pada Juni 2024 dan bertemu dengan Rohidin Mersyah.
Kala itu, mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan permohonannya agar para kepala OPD membantu dalam pencalonanya agar ia bisa terpilih lagi menjadi Gubernur Bengkulu pada Pilkada serentak 2024.