Kesal, Warga Desa Simpang Kabupaten Seluma Blokir Jalan Menuju PT. MPA

Minggu 27 Apr 2025 - 19:40 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, SELUMA UTARA - Lantaran kesal dengan kendaraan milik PT Metatani Palma Abadi (MPA) yang dianggap menjadi penyebab rusaknya jalan di Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara. Masyarakat Desa Simpang memblokir ruas jalan di desa menuju kawasan ke PT. MPA. 

Pemblokiran ini sebagai bentuk protes warga terhadap PT MPA akibat semakin rusaknya jalan penghubung antar desa. Karena kerap dilalui kendaraan perusahaan tersebut yang melebih tonase.

BACA JUGA:Jumlah Pabrik CPO di Bengkulu Selatan Bakal Ditambah

Masyarakat Desa Simpang arus lalu lintas kendaraan besar milik perusahaan semakin padat setelah adanya take over dari PT. MPA ke PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II pada  11 Juli 2024 lalu.

Hasil panen kelapa sawit kerap dikeluarkan pihak perusaan melalui jalan penghubung antar Desa Simpang ini.

BACA JUGA:Kanopi Dan AMAN Bengkulu Luncurkan Sekolah Energi Bersih

Kades Simpang, Rezon Efendi mengatakan, warga meminta pertanggungjawaban dari pihak PT MPA untuk memperbaiki jalan penghubung antar desa yang rusak parah.

Warga tidak akan membuka blokir jalan sebelum perbaikan jalan dilakukan pihak perusahaan. 

BACA JUGA:Bank Indonesia Dorong UMKM Provinsi Bengkulu Perkuat Perekonomian Syariah

"Pemblokiran jalan ini murni keinginan masyarakat. Karena  kami kesal jalan makin rusak parah setelah dilewati kendaraan angkutan buah seperti jonder dan dump truk, makanya mereka memblokir jalan ke arah PT. MPA," ujar Kades Simpang, Rezon Efendi.

Selain itu, warga juga menuntut agar perusahaan menyerap tenaga kerja dari desa penyangga yakni dari Desa Simpang dan sekitarnya. Hal ini agar dapat mengurangi pengangguran.

BACA JUGA:Pamit Cari Pakan Ternak, Warga Tawang Rejo Ditemukan Meninggal

"Selain menuntut perbaikan jalan penghubung desa, disini warga kami juga menuntut warga dipekerjakan di perusahaan. Saat ini ada sekitar 9 orang yang ingin bekerja,"pungkasnya. (rwf)

Tags :
Kategori :

Terkait