radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menemukan 15 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua yang diduga menggunakan dokumen palsu.
Dugaan kecurangan ini bermula dari hasil laporan masyarakat yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
BACA JUGA:Polisi Terus Geber Dugaan Honorer Siluman di Seluma
BACA JUGA:Program Sekolah Rakyat, Bappeda Bengkulu Selatan Susun Peta Perencanaan Komposisi Jaringan
Akibatnya, peserta yang sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berubah status menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengatakan dari hasil laporan masyarakat itu, dilakukan verifikasi ulang oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) dan ditemukan indikasi dokumen palsu.
BACA JUGA:Pansus DPRD Bengkulu Selatan terkait PT. Jatropha Turun ke Lapangan, Hasilnya?
BACA JUGA:Segera Hadapi Sidang Putusan, Eks Direktur RSHD Manna Yakin Tidak Bersalah
"Masuknya laporan itu terkait terkait dengan administrasi yang mereka buat itu palsu atau tidak asli," kata Sri, Kamis (24/4/2025).
Sri mengatakan, penurunan status dari MS ke TMS itu sudah disampaikan ke panitia pusat. Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperbolehkan mereka (peserta) tersebut mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom). Namun, hasil akhir nanti akan menjadi penentu kelanjutan statusnya.
BACA JUGA:Jaga Persatuan Dengan Shalat Berjamaah
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Bengkulu Selatan Rifai-Yevri 52%, Suryatati-Ii Sumirat 45%
"Kami sedang proses pemberitahuan kepada peserta. Nanti setelah mengikuti kompetensi maka akan ada keputusan resmi memastikan tahapan selanjutnya," kata Sri Hartika.
Dikatakan Sri, penurunan status peserta seleksi PPPK itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dari BKN.
BACA JUGA:Helmi Ingin Jadikan Bengkulu Sebagai Provinsi Konservasi