radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bawaslu Bengkulu Selatan melakukan pengawasan ekstra di hari pencoblosan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 19 April 2025.
Secara umum, PSU berjalan aman dan lancar. Namun ada beberapa temuan yang menjadi catatan. Salah satunya soal KTP yang membikin gaduh pemilih dan petugas KPPS.
BACA JUGA:Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Bengkulu Selatan di PPK Digelar Serentak
Hal ini disebabkan karena kurangnya informasi yang diterima pemilih soal wajib membawa KTP saat datang ke TPS.
Banyak pemilih yang hanya membawa undangan memilih. Ternyata petugas KPPS mewajibkan pemilih menunjukan KTP asli.
BACA JUGA:Pantau PSU Bengkulu Selatan, Anggota KPU Parsadaan Harahap Apresisasi Partisipasi Pemilih
“Temuan kami dihari pencoblosan paling banyak adalah soal KTP, banyak pemilih yang tidak membawa KTP saat datang ke TPS. Padahal itu wajib, di dalam surat undangan memilih itu juga dituliskan kalau wajib membawa KTP, dan kami juga sudah sampaikan ke KPU soal hal itu,” kata Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I.
BACA JUGA:Soal Periodesasi Bupati Bengkulu Selatan, Ini Penjelasan Anggota KPU RI
Akibat kurangnya informasi soal wajib membawa KTP, hal itu memicu perdebatan antara pemilih dan petugas KPPS.
Bahkan di beberapa TPS sempat terjadi kegaduhan yang mengundang perhatian masyarakat. Namun hal itu bisa didinginkan, sehingga tidak menganggu proses pemungutan suara.
BACA JUGA:Pleno Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan di PPK Dimulai Serentak Hari Ini
Selain menyebabkan kegaduhan, aturan wajib membawa KTP saat ke TPS juga menjadi pemicu masyarakat berpikir dua kali untuk mencoblos.
Seperti ada beberapa warga yang urung menyalurkan hak suaranya karena diminta untuk mengambil KTP yang tertinggal di rumah.
BACA JUGA:Ketum PAN Targetkan Pemilu 2029 PAN Masuk Empat Besar
Selain soal KTP, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran yang fatal di hari pencoblosan dan penghitungan PSU pilkada Bengkulu Selatan. Secara keseluruhan pelaksanaannya berjalan sukses.