Ciptakan Lingkungan Pendidikan Yang Ramah Bagi Anak dengan Down Syndrome

Sabtu 05 Apr 2025 - 15:11 WIB
Reporter : lisa rosari
Editor : sahri senadi

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen dan mengajak semua pihak untuk turut menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan ramah bagi anak-anak dengan down syndrome.

Pendidikan inklusif adalah pendekatan pendidikan yang memastikan semua peserta didik, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, mendapatkan akses yang setara ke pendidikan berkualitas.

BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Kaur, 116 Pelajar Memperebutkan 30 Kuota

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto mengatakan, bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam strategi pembangunan nasional.

"Kemendikdasmen memberikan perhatian yang serius, salah satunya dengan pembentukan Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus," kata Mariman.

BACA JUGA:Kabar Baik Untuk Petani Sawit di Bengkulu, Harga TBS Ditetapkan Rp 3.142 Per Kg

Mariman mengatakan, anak-anak dengan down syndrome memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu, sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara optimal.

Saat ini, implementasi pendidikan inklusif di sekolah umum masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, pelatihan guru yang kurang memadai, serta kurangnya fasilitas dan dukungan yang memadai untuk siswa dengan kebutuhan khusus.

BACA JUGA:Jumlah Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran 2025 Mengalami Penurunan Signifikan

"Selain itu, penyandang disabilitas juga dihadapkan pada tantangan kebekerjaan dengan terbatasnya lapangan pekerjaan bagi lulusan yang kompeten," ujarnya.

Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Mariman, pemerintah terus berupaya memperkuat kebijakan dan program pendidikan inklusif di Indonesia. 

Berbagai inisiatif juga telah dilakukan, seperti peningkatan kapasitas pendidik dalam menangani kebutuhan khusus anak, penyediaan fasilitas yang lebih aksesibel, serta penyusunan kurikulum yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus, termasuk anak dengan down syndrome. 

BACA JUGA:Ingat, Hanya 5 Mata Pelajaran yang Diujikan dalam TKA, Pengganti Ujian Nasional

"Namun demikian, tugas kita belum selesai. Dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk memastikan anak-anak dengan down syndrome mendapatkan kesempatan yang sama dalam meraih masa depan yang lebih baik," ujar Mariman.

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi PKPLK, Saryadi, mengatakan bahwa Direktorat PKPLK akan terus berupaya meningkatkan layananpenguatan satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di Indonesia untuk mewujudkan akses pendidikan yang setara bagi semua peserta didik.

BACA JUGA:Sudah 1.055 Pelajar di Kaur Terima Makanan Bergizi

"Kami akan terus meningkatkan kualitas pembelajaran melalui kurikulum yang akomodatif, penguatan kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah inklusi, peningkatan sarana dan prasarana, termasuk pemberdayaan unit layanan disabilitas di daerah-daerah," ujar Saryadi. (**)

Kategori :