Kasi Pidsus Kejari Seluma Dimutasi, Ini Sejumlah Kasus Besar Berhasil Diungkap

Rabu 19 Mar 2025 - 17:41 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri Senadi

BACA JUGA:Petani di Kaur Meninggal Tragis, Tersengat Listrik Saat Hendak Panen Sawit

Kepindahannya ke Kejati Bengkulu menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya. Dengan tugas baru di bidang pemulihan aset, diharapkan A. Ghufroni terus berkontribusi dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam menelusuri dan merampas aset negara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Keberhasilannya selama bertugas di Seluma menjadi bukti dedikasi dan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia. (rwf)

Kategori :