radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Bupati Seluma Teddy Rahman memastikan, Pemkab Seluma akan membayarkan utang pemerintah daerah kepada BPJS Kabupaten Seluma tahun 2024. Utang tersebut akan dibayarkan Senin (17/3).
"Untuk utang Pemerintah Daerah kepada BPJS Seluma, Senin akan dibayarkan. Sehingga kepesertaan BPJS bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Seluma bisa aktif kembali," Tegas Bupati Seluma kepada rasel.
BACA JUGA:Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Ke Rekening Penerima
Bupati Seluma menambahkan, pada awal masa jabatannya, Pemkab Seluma dibebani dengan utang daerah, angkanya cukup besar mencapai Rp 43,7 miliar lebih. Serta diantaranya adalah utang kepada BPJS tahun 2024 lalu sebesar Rp 2,5 miliar.
"Untuk utang lainnya, nanti secara bertahap akan kami cicil. Untuk utang yang memang belum dibayarkan karena belum tersedianya anggaran pada tahun 2024 lalu," ujar Bupati Seluma.
BACA JUGA:Berpengaruh Terhadap Pelayanan, Armada Damkar Bengkulu Selatan Butuh Peremajaan
Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Seluma, Rizky Hidayatullah mengatakan, utang Pemkab Seluma kepada BPJS sebesar Rp 2,5 miliar untuk periode iuran dari September sampai Desember 2024.
"Untuk iuran masyarakat kurang mampu yang masuk program Jamkesda, yang iuran kepesertaannya ditanggung Pemkab Seluma, besar tunggakannya mencapai Rp 2,5 miliar periode September sampai Desember 2024," ujar Rizky kepada rasel.
BACA JUGA:Polisi Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
Lebih lanjut, Rizky mengatakan untuk tahun 2025 ini, anggaran iuran kepesertaan BPJS bagi masyarakat kurang mampu sudah ditanggung di dalam APBD tahun 2025. Sehingga dipastikan untuk iuran masyarakat sudah aman dan tersedia.
"Untuk tahun 2025 anggarannya sudah tersedia di dalam APBD tahun 2025," pungkas Rizky Hidayatullah. (rwf)