3. Pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10 (semester ganjil): Rp500.000/tahun.
- Kelas 11–12: Rp1.000.000/tahun.
- Kelas 10–11 (semester genap): Rp1.000.000/tahun.
- Kelas 12 (semester genap): Rp500.000/tahun.
BACA JUGA:Polres Kaur Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran
4. Pelajar SMK Program 4 Tahun
- Kelas 10 (semester ganjil): Rp500.000/tahun.
- Kelas 11–13: Rp1.000.000/tahun.
- Kelas 10–12 (semester genap): Rp1.000.000/tahun.
- Kelas 13 (semester genap): Rp500.000/tahun.
Dengan adanya PIP, pemerintah berharap dapat meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah angka putus sekolah.
BACA JUGA:Tersangka Pembacok Adik Ipar Ditahan di Mapolres Seluma
Pastikan kamu rutin mengecek status penerimaan PIP agar tidak melewatkan bantuan ini! (**)