Pemerintah Setujui Kebijakan WFA bagi ASN dan Pegawai BUMN Jelang Mudik Lebaran 2025

Rabu 12 Mar 2025 - 07:31 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Admin

Radarselatan.bacakoran.co - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN menjelang mudik Lebaran 2025 telah mendapat persetujuan.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Imbau Warga Urus Akte Kematian

Dudy mengaku sebelum pengajuan kebijakan ini, pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Ia berharap penerapan WFA dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran.

BACA JUGA:Lift Disperpusda Bengkulu Selatan Rusak Disambar Petir

Untuk merancang kebijakan ini, Kemenhub telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdasmen), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selain itu, Dudy menambahkan kebijakan WFA kemungkinan akan kembali diterapkan untuk arus balik Lebaran 2025.

BACA JUGA:Mengatasi Kenaikan Harga Pangan Perlu Kerja Sama Kompak

Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi lebih lanjut guna memastikan kelancaran penerapan kebijakan tersebut. (**)

Kategori :