KOTA MANNA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam guna mencegah peredaran narkotika, Minggu (29/10) dini hari. Razia gabungan yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 02.30 WIB ini dipimpin langsung Kepala BNNK BS AKBP Ali Imron, SE beserta personel BNNK dan beberapa anggota Sub Denpom Manna.
Dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia yaitu kafe yang beralamat di jalan Dusun Sekunyit Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna dan karaoke club house di jalan Rantau Panjang Desa Ketaping Kecamatan Manna. Hasilnya, dua pengunjung terindikasi menggunakan narkoba.
“Razia tempat hiburan malam ini untuk mencegah tindak peredaran dan penggunaan narkoba. Kami langsung melakukan pemeriksaan cek urine di dua tempat hiburan malam tersebut yang didatangi," ungkap Seksi Berantas BNNK BS Aipda HPS Pakpahan.
Dari 12 pengunjung yang menjalani tes urin, dua pengunjung terindikasi mengonsumsi narkotika. Di antaranya 1 orang pengunjung terindikasi positif mengonsumsi Ampethamin dan Methaphetamine. Sedangkan 1 orang lainnya terindikasi BZO.
“Keduanya langsung kami giring ke kantor BNNK Bengkulu Selatan untuk proses lebih lanjut," tegas HPS Pakpahan.
HPS Pakpahan mengaku akan rutin mengadakan razia di beberapa lokasi hiburan malam maupun kos-kosan dan hotel. Dirinya berharap tidak ada lagi masyarakat yang nekat menggunakan obat terlarang agar BS betuk-betul bersih dari narkoba.
“Kegiatan razia ini akan kami laksanakan setiap malam Minggu. Selain tempat hiburan malam, kami juga akan menyasar kos-kosan dan hotel, " pungkasnya. (rzn)