radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu.
Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Seluma kembali memeriksa mantan Bupati Seluma H Murman Effendi, bersama dengan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma Djasran Harbab.
BACA JUGA:Pengembangan Potensi Kawasan Ekonomi Perdesaan Perlu Kerjasama
Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Kejari Seluma pada Senin (3/3) di Lapas Malabero Bengkulu. Hal ini karena keduanya juga sedang ditahan dalam kasus tukar guling lahan Pemkab Seluma tahun 2008 lalu.
Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni membenarkan mengenai hal ini.
"Untuk menuntaskan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan. Saat ini kami mendalami lagi pemeriksaan. Terhadap mantan Bupati Seluma serta mantan Kepala BPN Seluma," tegas Kasi Pidsus kepada wartawan.
Sebelumnya, Jaksa Kejari Seluma sudah memeriksa lima mantan pejabat Pemkab Seluma. Termasuk diantaranya mantan Sekda Seluma.
BACA JUGA:MPP Bengkulu Selatan Butuh Kelengkapan Fasilitas
Kasi Pidsus mengatakan perkembangan penyidikan sejauh ini, jaksa menemukan fakta baru terkait persyaratan dalam pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPP) dalam proyek pembebasan lahan ini.
Dugaan awal mengarah pada kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam pencairan dana, yang dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang.
"Pada tahapan pencairan anggaran, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk siapa yang berwenang mencairkan dana dan siapa yang mengeluarkan perintah pembayaran.
Jika dalam proses ini ditemukan ketidaksesuaian atau kelalaian, maka kami bisa menentukan siapa yang bertanggung jawab," tegas Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan Takjil, Dinkes dan BPOM Akan Lakukan Pemeriksaan
Untuk diketahui dalam mengusut kasus pembebasan lahan ini, Kejari Seluma telah mengajukan permintaan kepada KJPP untuk memastikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan, sedangkan KAP untuk mengolah atau audit data yang nantinya akan mengarah kepada jumlah kerugian negara.
Saat ini mereka masih akan melakukan sinkronisasi seluruh data yang ada sehingga "Bidikan" nya tidak meleset.