radaraselatan.bacakoran.co - TAIS, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Seluma menghimbau para tengkulak untuk menyerap gabah kering panen (GKP) para petani sesuai harga Pembelian Pemerintah (HPP). Yakni minimal Rp 6.500 perkilogram di tingkat petani.
Hal itu sesuai arahan instruksi dari Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Instruksi ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan taraf perekonomian petani lokal, harga jual panen yang tinggi.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, ASN Diminta Patuhi Aturan
BACA JUGA:Perlu Diketahui, Pindah Alamat Tidak Perlu Ganti NPWP
Kepala DKP Seluma, Amri mengatakan DKP Seluma menyambut baik program ini. Bahkan mendorong dan mengimbau masyarakat yang termasuk dalam pengusaha gilingan padi dan pengepul agar membeli GKP sesuai dengan HPP yang ditetapkan pemerintah.
"Belum lama ini kami telah mengadakan rapat terkait hal tersebut. Serta ini jadi kabar baik untuk kami dan masyarakat petani tentunya.
BACA JUGA:Pengurus Rumah Ibadah se-Provinsi Bengkulu Akan Diberikan Jaminan Sosial
BACA JUGA:Resmikan Sekolah Unggulan di Bengkulu, Mendikdasmen Dorong Sekolah Gunakan Energi Terbarukan
Jadi selain bulog, para pengusaha gilingan padi harapannya melaksanakan hal serupa jadi ada ketetapan satu harga," ujar Amri.
Dalam menyerap hasil panen petani lokal ini tak hanya tengkulak saja, Badan urusan logistik (Bulog) Provinsi bengkulu juga ikut menyerap hasil panen petani lokal di Seluma. Sesuai hasil koordinasi antara Distan, DKP, Kodim 0425, dan Bulog provinsi.
BACA JUGA:Wagub Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkulu
BACA JUGA:Toyota Yaris Cross Terbaru, SUV Hybrid Terbaik, Cocok Untuk Kendaraan Dalam Kota
"Sesuai instruksi presiden, baik itu tengkulak, bulog harus menyerap gabah kering petani dengan membeli gabah kering minimal harga Rp 6.500 perkilogram.
Untuk Bulog, sesuai hasil koordinasi harus menyerap gabah kering dari Seluma sekitar 10 persen dari hasil panen," ujarnya.
BACA JUGA:Toyota Land Cruiser FJ-40, Kebih Sangar dan Tangguh, Perpaduan Sempurna Retro dan Modern