KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH mengingatkan toke sawit agar selektif dalam membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari petani. Pastikan TBS sawit yang dibeli bukan hasil curian.
“Toke atau penampung TBS sawit harus hati-hati dan selektif dalam membeli TBS sawit dari petani. Jangan membeli TBS sawit hasil curian. Soalnya kalau TBS sawit yang dibeli merupakan hasil curian, tentu bisa dijerat pidana sebagai penadah barang hasil curian,” tegas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar melapor jika menjadi korban pencurian TBS sawit. Akan lebih bagus jika pelaku pencurian dipergoki saat melakukan aksinya atau tertangkap tangan. Hal itu akan menguatkan bukti perbuatan kriminal yang dilakukan pelaku.
“Kalau petani atau masyarakat kehilangan TBS sawit, kami sarankan melapor. Dan apabila ada pelaku yang tertangkap tangan, tentu lebih bagus karena unsurnya lebih kuat. Kami siap memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.
Belakangan ini petani sawit di Bengkulu Selatan sedang diresahkan dengan ulah pelaku pencurian TBS sawit. Biasanya para pelaku mengincar kebun sawit yang pemiliknya jauh dari kebun. Para pelaku mengambil sawit dengan cara menggunakan pisau dan alat panen khusus. TBS sawit yang dicuri dalam jumlah banyak, tentunya hal itu sangat merugikan petani sawit. (yoh)