radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - KPU Kabupaten Bengkulu Selatan menyusun laporan evaluasi pilkada serentak tahun 2024.
Dalam penyusunan laporan ini, KPU melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya masyarakat pemilih, insan pers, Bawaslu, dan pihak internal KPU.
BACA JUGA:Dipangkas Rp 108 Miliar, Bupati Seluma Konsultasi ke Berbagai Kementerian Cari Solusi Anggaran
“Kami menggelar grup diskusi dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pilkada serentak tahun 2024. Tentu melibatkan sejumlah pihak yang terkait dengan tujuan dapat memberi masukan dan saran,” kata Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Gusman Heryadi.
BACA JUGA:Personel Polres Bengkulu Selatan Ikuti Bimbingan Rohani dan Mental
Dikatakan Gusman, pihaknya membutuhkan masukan dan saran dalam menyusun laporan evaluasi penyelenggaraan pilkada. Hal itu sebagai bahan pihaknya dalam mengevaluasi seluruh tahapan pilkada.
BACA JUGA:Gelar Pelayanan KB Serentak di Pasar
“Dalam grup diskusi ini, kami menghimpun masukan dan saran dari unsur yang terkait. Dalam tahapan pilkada serentak kemarin, mulai dari tahap penjaringan, pendaftaran, sampai ke tahap pemungutan suara ada yang perlu dibenahi, maka akan menjadi catatan kami,” ujar Gusman.
BACA JUGA:Manusia Salah Satu Pemicu Terjadinya Kerusakan Lingkungan
Dalam diskusi tersebut, Ketua PWI Bengkulu Selatan, Suswadi Ali Kusumo mengapresiasi KPU Bengkulu Selatan karena pelaksanaan pilkada berjalan sukses.
Hanya saja ada sandungan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta dilaksanakan pemungutan suara ulang.
BACA JUGA:Polisi Imbau Orang Tua Tidak Bebaskan Anak Bawa Kendaraan di Jalan Raya
“Secara keseluruhan penyelanggaraan pilkada berjalan baik. Tapi adanya putusan MK yang terbaru ini wajib menjadi catatan penting bagi KPU. Harus lebih mencermati aturan secara luas. Soalnya jangan sampai lagi nanti ada PSU setelah PSU,” saran Suswadi. (yoh)