radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan terus memgajak warga masyarakat khususnya pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Karena NIB bukan hanya sebagai syarat memiliki usaha, melainkan dapat investasi jangka panjang untuk setiap jenis usaha.
BACA JUGA:Validasi DTKS, Pemdes Diingatkan Jangan Sampai Salah Input Data
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam Merangkak Naik
Bahkan beragam manfaat bisa di dapatkan dengan usaha sudah memiliki NIB seperti kemudahan akses permodalan, menjalani kemitraan, hingga menarik kepercayaan konsumen dan hal positif lainnya yang membantu usaha untuk terus maju serta berkembang.
"Bagi pelaku usaha di Bengkulu Selatan yang masih belum punya NIB sampai sekarang, jangan ditunda lagi, ayo buat segera di website Online Single Submission (OSS) dan aplikasi OSS versi 2.0, semua gratis, dan dapat dibantu petugas jika kesulitan," kata Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, D E Edwin Permana, MT, MM.
BACA JUGA:Keindahan Kolam Tilanga dan Legenda Ikan Sakti di Toraja
BACA JUGA:Dispar Bengkulu Selatan Minta Objek Wisata Tebat Gelumpai Dijaga
Dikatakan Edwin, adapun persyaratan untuk pengajuan NIB cukup sederhana, pemohon bisa melengkapi data diri diantaranya KTP, NPWP, surat keteranga usaha dan dokumen lainya.
Jika persyaratan sudah lengkap bisa segera daftar sendiri atau bisa meminta bantuan petugas di loket DPM-PTSP BS.
BACA JUGA:Pencairan DD di Kaur Masih Harus Menunggu Perbup
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Dua Bansos di Bengkulu Selatan Tuntas Dicairkan
"Selama ini masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari legalitas usaha berupa NIB bukan hanya sekedar syarat administratif, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan suatu bisnis mereka," pungkas Edwin. (one)