Seperti diketahui, dugaan korupsi DD Jeranglah Tinggi tahun anggaran 2022 ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat.
BACA JUGA:Bupati: Soal Mutasi Tunggu Instruksi Mendagri, Pemerataan Guru dan Nakes Dipercepat
Warga Desa Jeranglah Tinggi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang mencapai Rp2 miliar ke Pemda dan aparat penegak hukum.
Laporan warga itu kemudian ditindaklanjuti. Setelah dilakukan audit, ternyata memang benar adanya indikasi penyimpangan uang negara. Sehingga polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam. (yoh)
Kategori :