Hadiri Musrenbangcam, Bidang PSI Siap Tampung Aspirasi Masyarakat

Sabtu 22 Feb 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dalam rangka meningkatkan pelayanan, sekaligus mensingkronisasikan kebutuhan program pembangunan di setiap kecamatan, Bidang Pengembangan Sumberdaya dan Infrastruktur (PSI)

Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan,ikut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrebangcam) untuk pemantapan kualitas pembangunan yang partisipatif untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Distan Bengkulu Selatan Dorong Masyarakat Tanam Sayuran

BACA JUGA:Arsal Pensiun, Kadis Damkar Dijabat Pelaksana Tugas

Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Aljauhari, MM melalui Kabid Bidang PSI, Dwi Pria Dona, MT mengatakan Musrenbang yang telah di laksanakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, bahwa Bidang PSI siap untuk menampung aspirasi dari masyarakat mulai dari bawah.

Sehingga dapat disingkronkan dengan kegiatan satuan kerja perangkat kerja yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan. Adapun masukan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan sifatnya partisipatif. 

BACA JUGA:Hanya Empat TKA Terdata di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Bupati Seluma Minta Masyarakat Bersatu, Tinggalkan Perbedaan Saat Pilkada

"Usulan yang disetujui untuk disampaikan ke kabupaten tanpa dibatasi usulan perbidang, prioritas usulan kecamatan diambil dari usulan yang ada di kolom verifikator kecamatan dan usulan yang diteruskan ke forum SKPD dan telah diputuskan melalui Pra-Musrenbang kecamatan," ujar Dwi.

Dikatakan Dwi, usulan prioritas kecamatan harus dimasukkan dalam berita acara Musrenbang sebagai syarat di bahas dalam Rakor atau forum SKPD, dan usulan ptioritas krcamatan wajib dilengkapi dengan Form Pantau/Form Isian sebagai syarat di bahas dalam Rakor/Forum SKPD.

BACA JUGA:Waspadai Penyakit Diare Selama Ramadan, Bisa Menganggu Puasa Anda

BACA JUGA:Makin Berani, 2 Unit Motor di Kaur Raib Digondol Maling

"Usulan prioritas kecamatan harus jelas nama kegiatannya, volumenya dan lokasinya pada saat mengisi form isian kecamatan, usulan yang tidak dilengkapi dengan Form Pantau/Form Isian tidak akan dibahas dalam Rakor/Forum SKPD.

Form pantau/form isian kecamatan disampaikan ke Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan paling lambat 1 (satu) hari sebelum Rakort/Forum SKPD," kata Dwi.

BACA JUGA:Awal 2025, Jumlah ODGJ di Bengkulu Selatan Bertambah

Kategori :