PKH 2025 Tahap Pertama Kapan Cair? Cek Kriteria, Syarat, dan Jadwal Pencairannya

Senin 17 Feb 2025 - 08:15 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

2. Memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun yang masih bersekolah di SD, SMP, atau SMA dan belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun

3. Memiliki ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) atau ibu menyusui

BACA JUGA:Siap-siap, Bansos Pemerintah 2025 Segera Dicairkan

4. Memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat

5. Memiliki anggota keluarga lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas

Selain memenuhi kriteria di atas, keluarga penerima harus terdaftar dalam DTKS agar dapat menerima bantuan PKH.

Syarat Penerima PKH

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan PKH:

BACA JUGA:Ingatkan Penerima Bansos, Bupati Bengkulu Selatan Ingin Masyarakat Upayakan Kesejahteraan

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti e-KTP

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial

3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa atau kelurahan

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja

Jumlah Bantuan PKH 2025

Besaran bantuan PKH 2025 dibagi berdasarkan kelompok penerima dengan jumlah yang bervariasi:

BACA JUGA:Saldo DANA Bansos PKH 2025 Tahap 1 Sudah Cair? Simak Cara Klaimnya di Sini

Kategori :