Terkait PKH dan BPNT Kepala Dinas Sosial Kunjungi Kemensos
TEMUI : Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si audiensi dengan Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono dan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos kemarin-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan bersama Kabid Rehsos, Benni Safutra dan Kabid Fakir Miskin, Syahriar mengunjungi Kementerian Sosial RI.
Dalam kegiatan itu Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan dan rombongan melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono dan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos,
BACA JUGA:Personel Kodim 0408 BSK Gencar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat
BACA JUGA:Bencana Alam Tinggi, BPBD Bengkulu Selatan Koordinasi ke BPJN Bengkulu
Mira di ruang rapat Wamen Kementerian Sosial RI. Tujuan kunjungan itu terkait Program keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.
"Kami telah melaksanakan audensi ke Kemensos pada tanggal 4 sampai 7 Desember 2024 dan bertemu secara langsung Wakil Menteri Sosial dan
BACA JUGA:Wakapolres Bengkulu Selatan Minta Masyakat Melaporkan Polisi Pakai Narkoba
BACA JUGA:Pekerjaan Proyek Dikejar Waktu, Dewan Ingatkan Tetap Utamakan Kualitas
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos di ruang rapat Wamen Kementerian Sosial, untuk mengajukan usulan program," ujar Efredy Gunawan.
Dikatakan Efredy, banyak program yang disampaikan dan siusulkan. Mulai dari Puskesos dan pendampingan program SLRT dalam Renstra Tahun 2025,
BACA JUGA:Seleksi CASN 2024, TKD PPPK Kaur Digelar 2 Hari
BACA JUGA:Dihantam Hujan dan Badai 15 Tiang Listrik Milik PLN di Seluma Tumbang
rumah tidak layak huni atau RST, Pengadaan kendaraan penghantaran atau evakuasi ODGJ, penambahan kuota PBI JKN Tahun 2025, penambahan dan pergantian anggota pendamping PKH dan TKSK tahun 2025.
Serta, terkait dana dekonsentrasi dan TP untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS/LKSA), Program bantuan usaha untuk kelompok atau penyandang disabilitas tahun 2025, program penanggulangan bencana di daerah tahun 2025, program kegiatan kementerian sosial yang lain pada tahun 2025.