Sebab sebelumnya wilayah Air Kiliran yang dialih fungsikan ini, berbagai jenis bantuan pertanian tidak disalurkan masyarakat di sana. Sehingga masyarakat menggarap persawahannya dengan modal sendiri.
BACA JUGA:Cegah Pungli, Gaji Kades dan Perangkat Hingga Kader Desa di Bengkulu Selatan Disalurkan Non Tunai
"Kalau saat ini mereka boleh mengajukan berbagai bantuan kepada pemerintah dan tidak menyalahi aturan," sampai Haroni.
Dijelaskan Haroni, untuk pembebasan lahan wilayah Air Kiliran nantinya akan dilakukan secara berjenjang. Yaitu 30 hektar untuk daerah pemukiman dan 30 Hektar untuk daerah persawahan.
"Saat ini sebanyak 60 hektar wilayah Air Kiliran bukan termasuk lahan kawasan lagi, sehingga pemerintah bisa meningkatkan apa yang menjadi potensi masyarakat di sana," sambungnya.
BACA JUGA:64 Warga Kaur Terserang Hewan Penyebar Rabies
Sementara untuk lahan sawah lainnya yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan tanaman lain juga tetap didorong akan kembali menjadi lahan sawah.
Haroni memastikan DLHK siap berkolaborasi dengan OPD terkait agar tujuan pokok memperluas lahan persawahan cepat tercapai.
BACA JUGA:SSB Asal Bengkulu Selatan Juara 3 Turnamen Garuda Anak Nusantara
"Kami juga berusaha menjaga nama beras yang berasal dari Bengkulu Selatan. Karena dalam mewujudkan ketahanan pangan mandiri perlu kolaborasi semua pihak," pungkas Haroni. (rzn)