BINTUHAN - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Kaur kekurangan polisi hutan (Polhut). Untuk menjaga luasnya hutan yang ada di Kabupaten Kaur, tentu membutuhkan personil tambahan sekitar 15 polhut.
"Polhut merupakan petugas untuk menjaga kawasan hutan dari pembalakan liar. Kini polhut kita hanya satu orang dan ini juga sudah mau pensiun. Sekarang ini kita butuh sekitar 15 orang personel tambahan," kata Kepala UPTD KPHL Kaur Yoga Saputra ST, Jumat (29/12).
Dikatakan Yoga, pihaknya telah berapa kali menyampaikan usulan untuk dilakukan pelatihan kepada ASN untuk dilakukan penambahan polhut. Namun sayangnya sampai saat ini belum disetujui. Hal inilah terkadang menyebabkan sulitnya melakukan pengawasan wilayah hutan. "Kita terus melakukan penjagaan di beberapa kawasan hutan di Kaur. Kami dengan kekuatan yang ada tetap berupaya agar bisa maksimal. Berharap kedepan ada penambahan personel polhut,” harapnya.
Ditambahkannya, untuk hutan lindung yang harus diawasi di Kaur ini seluas 144.794,3 hektare. Hal ini tentu harus ditunjang dengan pengawasan pihak terkait agar penjarahan tidak semakin marak. Juga pihaknya berupaya terus memberikan pemahaman ke masyarakat pentingnya menjaga hutan. "Kita sudah menyebarkan informasi di seluruh kecamatan dan tentang sanksi pidana bagi perusak hutan. Juga kita selalu minta kepada masyarakat agar sama-sama menjaga hutan,” jelasnya. (jul)