radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Hen Yepi, S.Pi mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi penebangan pohon yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Hanya saja, pihak BPBD Bengkulu Selatan perlu informasi warga mengenai titik lokasi pohon yang akan ditebang, terutama pohon dekat dengan jalan dan pemukiman warga.
BACA JUGA:Birokrasi Disederhanakan, Pemkab Kaur Gelar Sosialisasi
BACA JUGA:Rabies Belum Ada Obat, Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan Secara Berkala
“Kami ada tim reaksi cepat (TCR) bagian penanggulangan pra bencana. Jadi tim ini stanby di kantor siap siap melayani laporan masyarakat, salah satunya penebangan pohon yang dianggap membahayakan,” ujar Hen.
Lanjutnya, tahun 2024 lalu, setidaknya ada 30 pohon besar yang bisa membahayakan di dalam kawasan Kota Manna sudah didata.
BACA JUGA:Sekda Seluma Tegaskan Nasib Kades Nonaktif Tunggu Bupati Baru
BACA JUGA:Mau Cepat Pencairan? Pemerintah Desa Harus Segera Rampungkan RAPBDes
Dari jumlah tersebut, 25 diantaranya sudah dievakuasi. Sementara sisanya belum karena masih menunggu persetujuan masyarakat.
“Kami sifatnya siap menanggulangi kejadian pra bencana. Misal ada pohon tua yang kondisinya sudah mati namun belum tumbang, itu bisa ditebang asal memang membahayakan.
BACA JUGA:43 Pejabat Pemprov Bengkulu Tanda Tangani Perjanjian Kerja
Contohnya letaknya di dalam kota atau pas pinggir jalan,” beber Hen. Menurut Hen, pihaknya selalu gerak cepat merespon aduan masyarakat.
Bahkan, pihaknya juga intens melakukan pengawasan serta pendataan potensi kejadian bencana alam di seluruh wilayah Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Belum Banyak Yang Tahu, Ternyata ini 5 Manfaat Akar Kayu Kuning, Khasiatnya Mengejutkan