radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Pemkab Kaur melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kaur
menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026. Pelaksanaan Musrenbangcam akan dimulai pada tanggal 17 hingga 21 Februari 2025 ini.
BACA JUGA:Opsen Pajak Diberlakukan, Ada Diskon Sampai 7 Mei
BACA JUGA:Hadirkan Layanan Prima, ASN DPM-PTSP Berorientasi Pelayanan
"Jadi sesuai dengan hasil rapat bersama, Musrenbangcam RKPD 2026 akan menjadi momentum pembangunan Kaur yang lebih baik,"
kata Kabid Perencanaan dan Pengendalian Bapperida Kaur, Yulizar, SP, usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan Musrenbangcam di aula Bapperida Kaur, Selasa, (11/2/2025).
BACA JUGA:Plt Gubernur Ingatkan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Warga Desa Padang Berangin Butuh Pembangunan Jalan Hotmix
Yulizar menjelaskan pelaksanaan Musrenbangcam akan dilakukan dalam lima hari, pertama 17 Februari di Kecamatan Muara Sahung, Nasal, dan Tanjung Kemuning. Kemudian 18 Februari di Kecamatan Semidang Gumay, Kaur Tengah, dan Tetap.
Tanggal 19 Februari Kecamatan Kelam Tengah, Kaur Utara, dan Kinal. Sedangkan di hari keempat 20 Februari di Kecamatan Lungkang Kule, Pagulu, dan Pagulir. Terkahir tanggal 21 Februari di Kecamatan Luas, Maje, dan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Polresta Pasang Stiker Imbauan Kamtibmas Di Rumah Kos
BACA JUGA:Dinas Sosial Kesulitan Pantau Bansos Tunai, Ini Alasannya
"Musrenbangcam RKPD kecamatan ini bertujuan untuk menggali potensi dan merumuskan prioritas usulan dari kecamatan. Pesertanya adalah perwakilan dari desa-desa bersangkutan," jelas Yulizar.
Yulizar menambahkan Musrenbangcam RKPD 2026 sangat penting karena akan menjadi acuan pembangunan tahun 2026 mendatang. Hasil Musrenbangcam akan dibawa ke tingkat kabupaten dan kemudian ke tingkat provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Polda Tambal Jalan Berlubang