61 Pejabat Fungsional Di Provinsi Bengkulu Dilantik, Ini Pesan Plt Gubernur

Selasa 04 Feb 2025 - 20:00 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Sebanyak 61 pejabat fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Selasa (4/2).

Pelantikan ini berlandaskan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya profesionalisme dalam birokrasi.

BACA JUGA:Tampung Aspirasi Dari Bawah, Mulai Lakukan Musrenbangcam

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjosnyah mengingatkan ASN untuk siap menghadapi tantangan zaman dengan terus meningkatkan kompetensi dan kinerja. Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran krusial dalam memperkuat birokrasi, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA:Realisasikan Program Ketahanan Pangan, Desa Diminta Maksimalkan Potensi

"Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional. Oleh karena itu, saya berharap para pejabat fungsional ini dapat terus mengembangkan diri dan memberikan yang terbaik dalam tugasnya," kata Rosjonsyah. 

BACA JUGA:Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polres Bengkulu Selatan Patroli Hingga Dini Hari

Rosjosnyah juga menekankan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, inovatif, serta bekerja dengan keikhlasan demi kemajuan daerah.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas," ujarnya. 

BACA JUGA:Rekrut CASN Baru Bebani Anggaran Daerah, Untuk Gaji Saja Sudah Rp 31 Miliar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan mengingatkan, agar para pejabat fungsional terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

"Pejabat fungsional harus memiliki keahlian khusus di bidangnya," kata Gunawan. (cia)

Kategori :