Cara Bayar Pajak Motor di SAMSAT dan Secara Online, Cek Biayanya

Jumat 31 Jan 2025 - 10:21 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

3. Menuju loket untuk menerima rincian jumlah pajak yang harus dibayar

4. Melakukan pembayaran di loket pembayaran

BACA JUGA: Kemendagri Ingatkan Daerah, Opsen Pajak Tidak Menambah Beban Wajib Pajak!

5. Menunggu penerbitan STNK serta Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) baru

6. Menerima STNK dan SKPD yang sudah diperbarui

7. Mengecek status pembayaran pajak untuk memastikan data telah diperbarui

Cara Bayar Pajak Motor Online

Seiring kemajuan teknologi, pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL. Berikut langkah-langkahnya:

1. Download aplikasi SIGNAL melalui Play Store atau App Store.

BACA JUGA:Opsen Pajak, Mitsubishi Akan Menyesuaikan Harga Mulai Februari 2025

2. Registrasi akun dengan mengisi data pribadi, seperti:

- Nama lengkap

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Alamat email

- Nomor ponsel

- Kata sandi

Kategori :