Masyarakat Diimbau Beli LPG Subsidi di Pangkalan Resmi

Kamis 23 Jan 2025 - 19:21 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya.

Seluruh agen dan pangkalan juga diintruksikan untuk dapat menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Imbauan ini terkait adanya informasi yang beredar jika harga LPG 3 Kg yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah di Sumatera Bagian Selatan. 

BACA JUGA:DPR Soroti Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik, Harus Dievaluasi

Area Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. 

BACA JUGA:Seluruh Kecamatan di Seluma Diminta Siapkan Calon Peserta MTQ Kabupaten

"Pengguna LPG Tabung 3 Kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur/pangkalan resmi," kata Nikho, Kamis (23/1). 

BACA JUGA:UPTD PPA Seluma Bakal Fasilitasi Psikolog Untuk Korban Balita

Nikho mengatakan, terkait keluhan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan adalah di level pengecer atau toko kelontong yang sudah berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

Pertamina tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan. 

BACA JUGA:Bawaslu Seluma Gelar Evaluasi AD HOC Panwaslih Kecamatan

"Untuk stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi LPG 3 Kg dalam keadaan aman," kata Nikho. 

Pertamina mencatat, untuk realisasi penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Bengkulu per tanggal 21 Januari 2025 sekitar 3.083 Metrik ton (MT).

BACA JUGA:Kajari Seluma Sebut Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tinggal Tunggu Hasil Audit

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. 

"Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro," pungkas Nikho. (cia)

Kategori :