Kejari Bengkulu Selatan Tanda Tangani MoU Dengan 3 OPD

Rabu 22 Jan 2025 - 18:08 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Di awal tahun 2025 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan langsung tancap gas dalam rangka mendukung program pemerintahan.

Pada Januari, Kejari telah melakukan penandatanganan MoU dengan 3 OPD, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

BACA JUGA:Kepala Daerah Terpilih dan Tak Bersengketa Akan Dilantik Serentak Di Jakarta

Penandatanganan MoU tersebut sebagai respon Kejari atas permintaan OPD untuk melakukan pendampingan dalam melaksanakan program. Seperti MoU dengan Bapenda untuk mendukung capaian pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Minta MK Tolak Permohonan Rifai-Yevri

Jaksa siap mendampingi Bapenda dalam menggarap semua sektor yang berpotensi menyumbang PAD. Hal itu bertujuan agar semua sektor tergarap dengan maksimal, sehingga tidak terjadi kebocoran PAD yang dapat merugikan negara.

BACA JUGA:5 Alasan Meriang Sebabkan Tubuh Dingin Meski Tidak Demam

Kemudian di Dinas PM-PTSP juga berkaitan dengan pendampingan dalam pemberian perizinan. Sebab izin yang dikeluarkan atau diterbitkan melalui Dinas PM-PTSP rawan menimbulkan polemik.

Agar hal itu tidak terjadi, jaksa memberi pendampingan. Selain itu, juga untuk memaksimalkan gerai atau stand pelayanan Kejaksan di Mall Pelayanan Publik.

BACA JUGA:Lahan Sawah Kerap Kekeringan, Pino Raya Butuh Tambahan Bendungan Irigasi

Sedangkan MoU dengan Dinas LHK berkaitan dengan persoalan temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti seluruhnya. Masih ada tersisah temuan tuntutan ganti rugi (TGR) perjalanan dinas di beberapa pegawai yang masih aktif dan sudah pensiun. Kejari akan membantu penagihan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ruko Dekat Pasar Kota Medan Manna Terbakar

“Selain dengan tiga OPD itu, juga ada OPD lain yang tetap dijalankan MoU lanjutan dari tahun sebelumnya, diantaranya Dinas PUPR, Dinas PMD, dan Dinas Dikbud,” kata Kasi Datun Kejari Bengkulu Selatan, Ichxan Elxandhi, S.H.

BACA JUGA:Produk Lokal Harus Berperan Bangun Ekonomi Desa

Dikatakan Kasi Datun, MoU merupakan bentuk dukungan Kejaksaan terhadap pemerintahan. Jaksa siap mendampingi OPD dalam menjalankan program agar berjalan dengan baik. Sehingga dapat membuahkan hasil yang bermanfaat untuk masyarakat dan kemajuan daerah. (yoh)

Kategori :