RadarSelatan.bacakoran.co, KAUR - Sebanyak 27 unit rumah warga Desa Pasar Lama, Kaur, digusur pada Selasa (21/1/2025) pagi. Penggusuran ini dilakukan demi mewujudkan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara.
Secara keseluruhan ada 31 pemukiman warga yang terdampak, 27 pemukiman warga yang siap digusur hari ini. Beberapa di antaranya sudah melakukan pembongkaran mandiri. Sementara itu, beberapa pemukiman lain masih dalam tahap negosiasi.
BACA JUGA:Potensi Uang Di Bengkulu Berserak, Tapi Kenapa Jadi Daerah Termniskin Kedua di Sumatera?
BACA JUGA:BPKB Hilang? Jangan Panik! Ini Syarat, Prosedur, dan Biaya Mengurus BPKB Hilang
"Penggusuran ini bertujuan untuk memastikan lahan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pasar Lama siap dibangun pada tahun 2025 ini," ujar Sekda Kaur Dr. Drs H Ersan Syahfiri, MM di lokasi.
ALAT berat mulai membongkar rumah warga Desa Pasar Lama terdampak pembangunan PPN-Julianto-RadarSelatan.bacakoran.co
Sekda Kaur yang hadir di lokasi menegaskan bahwa pembongkaran atau penggusuran lahan ini sudah dilakukan sosialisasi beberapa waktu sebelumnya. Hasilnya hari ini sudah disepakati bersama sehingga dilakukan penggusuran.
"Ini sudah kesepakatan dan sudah diputuskan, lahan ini kita kosongkan dan akan dibongkar," kata Sekda.
BACA JUGA:Waspada SIM Palsu! Begini Cara Membedakan SIM Asli dan Palsu
Dalam pembongkaran ini, terlihat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, sejumlah OPD terkait, serta personil dari Polri dan TNI yang ada di lokasi. Pemkab Kaur memastikan bahwa pada tahun 2025 ini, pembangunan PPN Nusantara akan segera dimulai.
BACA JUGA:Rebahan Tidak Baik Bagi Kesehatan! Lakukan Olahraga Ringan Ini
BACA JUGA:Mengonsumsi Buah Nanas Saat Hamil Berbahaya Bagi Janin! Mitos atau Fakta?
Pembangunan PPN Pasar Lama akan menelan anggaran sebesar Rp104 miliar, dengan Rp39 miliar untuk tahap pertama. Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.
Diperkirakan akan mulai digarap pada Maret mendatang. Sehingga sering proyek itu berjalan maka lahan harus mulai kosong.
BACA JUGA:Penataan PTM Kutau Dipastikan Terus Berlanjut
BACA JUGA:Beli Ribuan Pil Samcodin di Kota Bengkulu, 2 Warga Bengkulu Selatan Diciduk Polisi
Pemkab Kaur telah menyiapkan lahan seluas 10 hektar untuk pembangunan PPN dan sebelumnya sudah membantu pemindahan barang warga. Sebanyak 31 warga akan direlokasi dan tidak akan menerima kompensasi atau ganti rugi.
Pembangunan PPN Pasar Lama ditargetkan selesai pada tahun 2025. Meski tidak menerima kompensasi namun mereka mendapatkan santunan dari Baznas beberapa waktu yang lalu.