Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi Calon PPPK Seluma Tahap II? Ini Jadwalnya

Sabtu 11 Jan 2025 - 18:01 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II hingga 15 Januari 2025 Pukul 23.59 WIB. 

Dengan hal ini berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 maka pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap II akan dimulai pada tanggal 4 Februari hingga 18 Februari.

BACA JUGA:Kantor Pajak Manna Diserbu Relawan Makan Bergizi Gratis

Kepala BKPSDM Seluma Winderi menyampaikan seleksi PPPK tahap II tersebut diperuntukkan bagi tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan minimal kerja selama dua tahun.

Berdasarkan Keputusan Menpan, perpanjangan pendaftaran tersebut untuk memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Pekan Depan DPRD Kaur Gelar Sidang Usulan Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

"Sesuai dengan jadwal tahapan maka rentang waktu pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap II pada 4 Februari sampai dengan 18 Februari," tegas Winderi kepada wartawan. 

Usai pengumuman hasil seleksi administrasi selanjutnya akan dilaksanakan tahapan masa sanggah pada tanggal 19 Februari sampai 21 Februari 2025.

BACA JUGA:Polresta bengkulu Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Nala

Setelah itu tahapan dilanjutkan dengan masa jawab sanggah pada tanggal 20 sampai dengan 27 Februari.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, peserta tenaga non-ASN database yang kemarin telah melakukan submit di pendaftaran CPNS dan PPPK namun dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau TMS juga masih bisa mengikuti PPPK tahap dua.

BACA JUGA:Diduga Mencuri, Tiga Pemuda Kaur Diringkus Polisi

Sehingga diminta kepada seluruh peserta pendaftar PPPK tahap dua lebih teliti saat mengisi formulir pendaftaran, agar nantinya tidak ada lagi kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Amankan 4 Tersangka Kasus Narkoba

Diketahui, kuota PPPK di Seluma tahun 2024 ini sebanyak 1.204. Terdiri dari kouta tenaga kesehatan sebanyak 275, tenaga guru sebanyak 379, dan tenaga teknis 550 kouta. Kuota inilah yang nantinya akan diperebutkan oleh honorer database maupun non database. (rwf)

Kategori :