Masih Banyak Ternak Berkeliaran, Satpol PP Harus Lebih Berani

Rabu 08 Jan 2025 - 13:35 WIB
Reporter : Sugio Aza P
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Masih banyak hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum, seperti di jalan raya, tempat wisata hingga kawasan perkantoran pemerintah mendapat sorotan masyarakat.
Kondisi itu membuktikan jika penegakan Perda tentang hewan ternak belum efektif berjalan sesuai apa yang diharapkan. Untuk itu Satpol PP diminta lebih berani menindak pemilik ternak yang membebasliarkan peliharaan mereka.

BACA JUGA:DBD Kembali Menyerang, Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Kebersihan Lingkungan

BACA JUGA:Plt Gubernur Bengkulu Desak Pendangkalan Alur Pelabuhan Segera Dikeruk

“Masih banyak hewan ternak warga yang bebas berkeliaran ditempat umum. Bahkan di jalan raya lintas provinsi dan kantor pemerintahan. Itu sangat disayangkan, karena daerah kita telah memiliki perda tentang hewan ternak,” kata Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, H. Darmin, S.E.
Darmin berharap kondisi itu mendapat perhatian dari Pemda Bengkulu Selatan melalui OPD terkait dalam hal ini Dinas Satpol PP dan Damkar.

BACA JUGA:Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Surati Kontraktor, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Potensi Batubara di Provinsi Bengkulu Akan Dilelang

Tidak ada lagi alasan Satpol PP lemah dalam menegakan perda. Dukungan untuk OPD itu sudah sangat maksimal, Pemda sudah menambah banyak personel, fasilitas bahkan anggaran untuk operasi.
“Mestinya Satpol PP selaku penegak perda hewan ternak lebih gesit dan berani melakukan penertiban hewan ternak yang banyak berkeliaran ditempat umum,” harapnya.

BACA JUGA:Tingkatkan perhatian pada Anak, Jangan Biarkan Anak Berkeliaran Malam Hari

BACA JUGA:BAZNAS Kaur Dorong ASN Taat Bayar Zakat

Jika hewan ternak tetap bebas berkeliaran, maka pembuatan perda mubazir. Begitu pun anggaran dan fasilitas yang diberikan ke Satpol PP terkesan percuma, karena tidak ada hasil yang diharapkan.
“Malu dilihat masyarakat kalau hewan ternak tetap dibiarkan bebas berkeliaran. Itu juga menganggu ketertiban umum,” tukasnya.

(yoh)

Kategori :