Perkiraan Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan NIP

Senin 06 Jan 2025 - 15:12 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Sahri Senadi

- Golongan 9 (S1): berkisar Rp 1,6 juta

Namun, jumlah tersebut meruypakan perkiraan dan sebagai acuan sementara.

BACA JUGA:Ups! Ada Tenaga PPPK Pungli Honorer, Satgas Saber Pungli Bakal Penggil Manajemen RSUD Tais

BACA JUGA:BKPSDM Kaur Terima 230 Berkas Fisik PPPK Tahap II

Berdasarkan komitmen pemerintah yang sudah memastikan bahwa gaji yang akan diterima PPPK Paruh waktu tidak akan lebih rendah dari penghasilan sebagai tenegah honorer.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan tenaga honorer semakin meningkat meski berada dalam status PPPK paruh waktu.

Kategori :