Wow, Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA di Daerah ini Bisa Mencapai Rp 4 Juta per Bulan

Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA di Daerah ini Bisa Mencapai Rp4 Juta Perbulan -Istimewa-IST, Dokumen
RadarSelatan.bacakoran.co - Banyak yang masih penasaran mengenai besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Berdasarkan ketentuan, gaji minimal PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dari yang diterima saat masih berstatus honorer.
Sebagai informasi, honorer yang terdaftar dalam database BKN tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Tukin PPPK Paruh Waktu 70% dari Gaji Pokok, SK Bisa Jadi Jaminan Pinjaman di Bank
BACA JUGA:140 Pelamar PPPK Tahap II Kaur Ajukan Sanggahan
Kabar baik datang bagi honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), khususnya calon PPPK Paruh Waktu.
Ketua Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (TTA K2) Kota Malang, Andre mengatakan hasil pertemuannya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim pada 26 Februari 2025.
"Sangat bersyukur, hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah Jatim sangat positif," ujarnya.
BACA JUGA:Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2: Munculnya Jabatan Tampungan, BKN Beri Penjelasan
BACA JUGA:1.785 Tenaga Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tahap II
Salah satu informasi penting yang terungkap dalam pertemuan tersebut adalah terkait kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jatim akan dianggarkan dari belanja barang dan jasa.
Untuk lulusan S1 (golongan IX), gaji ditetapkan sebesar Rp 2,9 juta, sementara lulusan SLTA menerima Rp,6 juta.
"BKD menyampaikan bahwa jumlah tersebut belum termasuk tunjangan. Jika ditambah tunjangan, take home pay bisa mencapai Rp 4 juta," jelas Andre.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag! 23 Ribu Peserta Lolos
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 2 di Kaur, 527 Pelamar Lulus Administrasi, 254 Gugur
Sebelumnya, Pengurus Forum Honorer Jawa Timur, Destri Irianto, juga menegaskan hasil pertemuan dengan BKD Jatim yang membahas gaji PPPK Paruh Waktu.
BKD memastikan bahwa seluruh tenaga honorer di Pemprov Jatim akan diangkat menjadi PPPK, dengan sebagian di antaranya menjadi PPPK Paruh Waktu. Secara bertahap, PPPK Paruh Waktu akan dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa harus melalui tes.
Lebih lanjut, Destri menjelaskan bahwa istilah PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu hanya digunakan untuk membedakan sumber anggaran gaji.
BACA JUGA:Kemendagri Terbitkan Surat Baru Terkait PPPK Paruh Waktu, Honorer Berpeluang Selamat