TAIS - Terkait rencana kenaikan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkab Seluma tahun 2024. Ternyata belum dibahas oleh DPRD Seluma. Bahkan anggaran tahun 2024 sendiri belum dibahas ditingkat komisi serta badan anggaran (Banggar).
Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca mengatakan, pada dasarnya DPRD Seluma setuju anggaran yang digunakan untuk peningkatan kesejahteraan PNS. Namun tentunya semuanya harus dilakukan sesuai mekanisme pembahasan. Terlebih untuk kenaikan TPP bagi PNS.
Karena untuk kenaikan TPP harus melalui pembahasan serta persetujuan dari Mendagri dan yang paling utama harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Untuk rencana kenaikan TPP sampai saat ini DPRD Seluma belum membahas apalagi menyetujui. Karena untuk kenaikan TPP ini tentunya harus koordinasi ke Kemendagri. Kemudian harus ada persetujuannya. Apalagi semuanya harus melihat kemampuan keuangan daerah," tegas Ketua DPRD.
Lebih lanjut, Nofi mengatakan tahun depan keuangan daerah terkuras untuk pembiayaan pilkada. Sehingga tentunya harus dipertimbangkan secara mendalam. Untuk menaikkan TPP bagi PNS di Seluma.
Sementara itu seperti diketahui Pemkab Seluma pada tahun 2023 ini menganggarkan dana untuk pembayaran TPP senilai Rp 47 miliar yang terbagi untuk 3.361 PNS.
Jumlah ini sama dengan besaran TPP PNS pada tahun 2022 lalu. Besaran TPP untuk Staf Ahli Bupati kisaran Rp 7 juta, untuk eselon II B dari 10 Juta hingga 12 juta. Untuk eselon III a berkisar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta.
Dan Eselon III b berkisar dari Rp 4 juta hingga Rp 5,5 juta. Sedangkan untuk eselon IV A dari Rp 2 juta hingga Rp 2,7 juta. Sedangkan Staf dengan kisaran Rp 650 ribu hingga Rp 1,9 juta. (rwf)