Opsen 66 Persen, Pengurangan 25% PKB Lindungi Masyarakat Kaur

Kamis 26 Dec 2024 - 19:26 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

Menurutnya sesuai dengan regulasi yang ada, maka tahun depan pemkab Kaur akan penuh menerima pajak dari PKB dan juga BBN KB. Tidak akan ada lagi dana bagi hasil dari peraturan sebelumnya.

Opsen ini dilakukan guna untuk meningkatkan PAD di masing-masing daerah. Sehingga nantinya bisa mengurangi beban ketergantungan daerah terkait dengan anggaran ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:Tahun Ini, Ekspor Cangkang Sawit Di Bengkulu Anjlok

Pada Opsen PKB ini nanti, pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat memang akan sedikit lebih besar dibandingkan dengan sebelumnya. (jul/prw)

Kategori :