BNNK Bengkulu Selatan Rehabilitasi 20 Pecandu Narkoba Selama 2024

Selasa 24 Dec 2024 - 18:16 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan berhasil merehabilitasi 20 orang pecandu narkoba selama tahun 2024.

Para pecandu obat terlarang itu dipulihkan dari ketergantungan barang haram tersebut.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Didesak Cabut IUP PT. ABS

"Selama tahun 2024 kita melakukan rehabilitasi sebanyak 20 orang. Rehabilitasi pecandu narkoba dan obat-obatan ini didanai negara, artinya rehabilitasi ini dilakukan gratis.

Tujuannya untuk menyembuhkan para pemakai dari ketergantungan," kata Kepala BNNK Bengkulu Selatan, Ediyanto Marpaung, S.H.

Selain rehabilitasi, BNNK juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan pemakaian narkoba ditengah masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

BACA JUGA:Bantu Para Lansia, Dinsos Bengkulu Selatan Rutin Salurkan Bantuan

Di tahun 2024, ada dua desa bersinar binaan BNNK, yakni Desa Dusun Tengah Seginim dan Desa Tanggo Raso Pino Raya.

"Tahun depan ditargetkan ada lagi desa Bersinar, minimal ada satu desa. Pembentukan desa bersinar ini merupakan upaya kami sosialisasi pencegahan pemakaian narkoba," kata Ediyanto.

Dikatakan Ediyanto, sosialisasi tentang bahaya konsumsi narkoba berdampak dalam mengurangi pemakaian narkoba di Bengkulu Selatan. Terbukti di tahun 2024 kasus penyalahgunaan narkoba di Bengkulu Selatan menurun.

BACA JUGA:Server Rusak, Pembayaran PBB-P2 di Bengkulu Selatan Terganggu

"Dari data SIPP pengadilan, kasus narkoba tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya. Itu berkat kegiatan sosialisasi masif yang kami lakukan ditengah masyarakat," sambungnya.

Ditambahkan Ediyanto, pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sedangkan penindakan akan diambil alih BNN Provinsi. 

BACA JUGA:Lebih dari 1 Juta Pelaku Usaha Ada Dalam Daftar Penghapusan Utang UMKM

"Tahun depan akan fokus melakukan assessment. Sedangkan lidik sidik diambil alih BNNP. Tapi kami disini tetap melakukan pemetaan untuk mencegah peredaran narkoba di Bengkulu Selatan," tukasnya. (yoh)

Kategori :