Bengkulu Terima Dana Insentif Karbon Untuk Pemulihan Hutan

Senin 23 Dec 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Provinsi Bengkulu mendapatkan insentif karbon sebesar $ 757.255 atau sekitar Rp 11, 8 miliar.

Dana itu diterima melalui skema Results Based Payment (RBP) Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Green Climate Fund (GCF) atau dikenal juga sebagai Dana Iklim Hijau, itu difokuskan pada upaya pengurangan deforestasi dan degradasi hutan. 

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor UMKM Ditargetkan 8 Persen

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, anggaran itu juga digunakan untuk peningkatan keanekaragaman hayati, serta penguatan penghidupan maayarakat secara berkelanjutan. 

"Provinsi Bengkulu mendapatkan bantuan Rp11 miliar yang akan digunakan untuk reboisasi hutan-hutan yang rusak," kata Rosjonsyah, Senin (23/12). 

BACA JUGA:Ops Pekat Nala 2024, Polisi Sita Ratusan Botol Miras, Kondom, Narkotika Hingga Tuak

Rosjonsyah mengatakan, anggaran itu sangat dibutuhkan guna mencegah dampak buruk perubahan iklim seperti cuaca ekstrem. Untuk itu, harus dilakukan upaya pencegahan dan penanaman kembali area hutan untuk pengurangan emisi rumah kaca.

BACA JUGA:Wakapolda Bengkulu Cek Senjata Api Personel

Program ini akan dilaksanakan oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.

"Berbagai upaya stategis dilakukan dalam mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan," kata Rosjonsyah. 

BACA JUGA:Kaur Terapkan Aplikasi BLUD 2025 di 16 Puskesmas Kaur

Sementara itu Direktur KKI Warsi, Adi Junaedi mengatakan, posisi KKI Warsi di sini sebagai perantara antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kemudian Gubernur Bengkulu menunjuk DLHK sebagai leading sektor. 

BACA JUGA:Polres Sita 1.238 Botol Miras dan 605 Liter Tuak

"Jadi kita intensif kerja sama dengan DLHK mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai ke monitoring dan evaluasi," demikian Adi. (cia)

Kategori :