"DPMD mengawasi dan mendampingi, namun tanggung jawab terbesar ada di pemerintah desa. Pastikan semua proses sesuai aturan agar manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat," pungkas Herman.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos mengingatkan pentingnya pelaporan yang baik dan tepat waktu dalam penggunaan anggaran desa.
BACA JUGA:Biasakan Anak Salat Sejak Dini, Berikut Tips Penting Ala Ustaz Yuyun
Pelaporan yang tidak sesuai atau terlambat dapat memengaruhi proses pencairan dana desa dan akhirnya mengganggu jalannya program pembangunan di desa. Kewjiban membayar pajak menjadi keharusan dalam pengelolaan APBDes yang harus diselesaikan.
"Dana desa untuk masyarakat, jika tidak dikelola dengan baik, maka bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat yang menjadi penerima manfaat langsung," pungkasnya. (one)