Pemdes di Bengkulu Selatan Diminta Fokuskan Kelola Keuangan Desa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si kembali mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah desa (Pemdes) supaya lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Untuk itu, diharapkan kepada Pemdes agar pengelolaan keuangan, desa dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tidak melanggar ketentuan hukum dan bermasalah nantinya.
BACA JUGA:Sampah Menumpuk di RSHD Manna Akhirnya Dibersihkan
BACA JUGA:Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Kaur Salurkan Bansos
"Dalam pengenlolaan dana desa silakan pihak Pemerintah desa minta ajari tim pendamping atau bisa dari Inspektorat Daerah dan tim kejaksaan. Biar kedepan pengelolaan keuangan jauh lebih baik dan tidak ada pelanggaran hukum," tegas Sukarni.
BACA JUGA:Ratusan Ribu Pengunjung Ditargetkan Kunjungi Festival Tabut
BACA JUGA:Tenaga Honorer Seluma Ancam Gelar Aksi Demo
Pengelolaan keuangan desa selama ini dinilai Sekda masih sering ditemukan kesalahan atau kekurangan pelaporan setiap akhir tahun.
Terutama terkait pengelolaan pajak, honor petugas, karena jangan sampai menimbulkan masalah hingga menjadikan temuan saat pemeriksaan atau audit.
“Kesalahan dan kekeliruan, harus diminimalisir sedini mungkin," pungkas Sekda.
(one)