Polisi Masih Buru Dalang Pembakaran Kantor Desa Muara Danau

Selasa 10 Dec 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi AK

Siapkan Bonus Rp 5 Juta Bagi Pemberi Informasi

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Aparat Kepolisian Polres Seluma sampai saat ini masih memburu dalang kasus pembakaran Kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo yang terjadi pada 3 Oktober 2023, sehari sebelum pelantikan Kades Muara Danau hasil Pilkades Serentak 2023.

Polisi memburu tersangka GAA (39) yang merupakan dalang dari kasus pembakaran kantor desa tersebut. Bahkan Polres Seluma masih menyediakan uang senilai Rp 5 juta bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi keberadaan GAA kepada Polres Seluma.

BACA JUGA:Diduga Beli Hewan Curian, Pasutri Nyaris Diamuk Massa

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait SH membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya, saat ini personel Polres Seluma masih terus melacak keberadaan tersangka GAA ini. 

BACA JUGA:Tentara dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

"Sampai saat ini kami masih memburu satu orang tersangka kasus pembakaran Kantor Desa Muara Danau, yakni GAA yang kabur. GAA ini merupakan dalang atau aktor dari pembakaran Kantor Desa Muara Danau," tegas Kasat Reskrim. 

Untuk tersangka GAA sudah  resmi ditetapkan DPO sejak April 2024. Menurutnya, siapapun pihak yang berupaya menyembunyikan GAA, maka siap siap juga akan ikut terseret ke penjara. Hal ini karena melanggar pasal 221 ayat (1) KUHP yang berbunyi.

BACA JUGA:Distan Imbau Warga Bikin Rumah Khusus Ternak

 "Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan.

Atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pihak kehakiman atau kepolisian. Maka akan diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan penjara," tegas Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:DWP Diimbau Aktif Sikapi Isu Isu Sosial

Kasat juga mengimbau kepada keluarga GAA agar tidak berusaha menutupi keberadaan GAA atau bahkan menyembunyikan GAA. 

"Sebaiknya GAA maupun keluarga dan kerabatnya dapat kooperatif dengan mengantarkan GAA ke Polres Seluma sehingga titik terang kasus ini dapat segera diungkap," tegasnya. 

BACA JUGA:Rosjonsyah Imbau ASN Jadi Agen Perubahan Berantas Korupsi

Kategori :