RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Bupati Seluma diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Seluma H. Hendarsyah, SIP, MT, menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan Penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.
BACA JUGA:Jangan Kelupaan! Indonesia Jalani Laga Perdana Piala AFF 2024 Malam Ini
BACA JUGA:5 Cara Memulai Usaha Grosir Camilan Agar Sukses!
Sebanyak 11 kepala desa dan lurah di Seluma menerima penghargaan Desa Sadar Hukum. Di antaranya Kepala Desa Sido Luhur, Kepala Desa Sido Sari, Kepala Desa Lokasi Baru, Lurah Dermayu dari Kecamatan Air Periukan, Lurah Pasar Tais, Lurah Puguk, Kepala Desa Tangga Batu, Kepala Desa Tenangan, Kepala Desa Tanjung Agung, Kepala Desa Talang Tinggi, dan Lurah Lubuk Kebur.
Hendarsyah menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu atas inisiatifnya memberikan penghargaan.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Ajak Gen Z Ikut Berpartisipasi Program Transmigrasi
BACA JUGA:Masyarakat Bisa Tenang, Menkes Pastikan Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS di 2025
“Pengukuhan dan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan lain untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya,” ujar H Hendarsyah.
Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan damai.
BACA JUGA:Ini Penyebab dan Cara Mengatasi Bibir Kering
BACA JUGA:Tips Mengonsumsi Ikan Tuna agar Terhindar dari Bahaya Merkuri
Dengan adanya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mematuhi hukum dapat semakin erat.
Ke depannya, Seluma berkomitmen untuk terus memperluas program ini demi menciptakan kabupaten yang semakin sadar hukum.
(rwf)