Demi Pergi Bersama Kekasih ke Bengkulu, Pasangan Ini Nekat Gelapkan Sepeda Motor

Kamis 05 Dec 2024 - 12:55 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi Ali K

Akibat perbuatannya, kedua tersangka di tahanan di Mapolres Kaur dan dijerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. (jul)

Kategori :