makanya LKBH itu tidak sembarangan memberikan bantuan. Namun, jika kasusnya berkaitan dengan saat bertugas, LKBH PGRI secara otomatis akan memberikan pendampingan,” jelasnya.
BACA JUGA:Muncul Uban di Usia Muda, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Perawatan Sederhana untuk Mengatasi Eksim pada Anak
Agar kedepan peran LKBH lebih professional dan maksimal, Guswarli menyebut akan intens melaksanakan pelatihan dan juga sosialisasi hukum kepada pengurus.
Pihaknya akan menggandeng pihak dari kepolisian maupun kejaksaan untuk menambah bekal hukum mereka.
BACA JUGA:Mirip Demam Biasa, Ini Gejala Tipes Ringan yang Perlu Diwaspadai
“Harapan kami, dengan hadirnya LKBH ini, kedepan para guru lebih nyaman dan aman ketika bertugas,” pungkasnya. (rzn)