radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma hingga saat ini masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Sementara sopir mobil yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada kecelakaan Selasa (26/11) malam, sekitar Pukul 22.50 WIB di ruas jalan lintas Desa Sendawar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, masih diamankan dan statusnya sejauh ini adalah saksi.
BACA JUGA:Tingkatkan ketahanan Pangan, Gencar Lakukan Pembinaan KWT
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon didampingi Kanit Gakkum, Ipda Deni Arianto mengatakan, petugas sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga memintai keterangan terhadap Tomi Gunawan (19) warga Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo yang merupakan sopir mobil Grand Max warna hitam Nopol D 8796 VO.
BACA JUGA:192 Kades Dingatkan Hati Hati Mengelola Dana Desa
"Masih dalam penyelidikan, kami telah melakukan olah TKP dan saat ini masih memintai keterangan terhadap pengemudi mobil," tegasnya.
Sedangkan barang bukti (BB) yakni, satu unit mobil Grand Max warna hitam Nopol D 8796 VO dan sepeda motor Honda Verza warna hitam Nopol KB 6436 OM masih diamankan di Polsek Semidang Alas Maras (SAM).
BACA JUGA:Gusnan: Petani Dapat Pupuk Subsidi, Jangan Dijual
"Untuk sopir mobil masih kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik unit Gakkum. BB masih kita titipkan di Mapolsek SAM," terang Deni.
Dalam insiden Lakalantas maut ini mengakibatkan dua orang meningal dunia. Yakni Danil (25) pengendara sepeda motor dan juga rekan yang diboncengnya Doli (25) keduanya merupakan warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Keduanya mengalami luka berat dan sempat kritis pasca kejadian Lakalantas maut tersebut.
BACA JUGA:Pemdes Harus Selalu Update Terus DTKS
Kronologis kejadian bermula saat Tomi Gunawan (19) mengendarai mobil Grand Max warna hitam Nopol D 8796 VO bersama keneknya Gun Peranggianto (46) yang juga merupakan warga Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo melaju dari arah Kota Manna menuju ke arah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pilkada Masih ada Petugas KPPS Meninggal, KPU: Jumlahnya Capai 6 Orang
Saat melintas di ruas jalan tanjakan sebelum SPBU Desa Sendawar melaju sepeda motor Honda Verza yang dikendarai Danil membonceng Doli dari arah Kota Bengkulu dengan kecepatan tinggi hendak mendahului mobil Avanza dan saat itulah terjadi tabrakan.
BACA JUGA:Pleno Hasil Pilkada Bengkulu Selatan Ditarget Selesai 3 Desember